BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Sejalan dengan terjadinya
kerusakan lingkungan maka orang berpikir dan berusaha bagaimana mencegah dan
menanggulanginya. Bahkan orang berupaya untuk dapat tetap
mempertahankan kualitas lingkungan agar kesejahteraannya dapat tetap
terjamin dengan mendalami IPTEK yang terus meningkat seiring dengan
berjalannya kebutuhan manusia.
Lingkungan sebagai suatu biosphere
sangat menentukan eksistensi makhluk hidup yang berada di dalamnya. Makhluk
hidup yang beranekaragam , termasuk manusia, mempunyai tingkat adaptasi
terhadap perubahan lingkungan yang berbeda-beda, sebab setiap makhluk hidup
mempunyai tingkat kerentanan dan kemampuan yang tidak sama dalam
merespons perubahan di lingkungannya. Diantaranya makhluk hidup yang
lain, manusia yang paling cepat menyikapi perubahan yang terjadi
dilingkungannya. Menurut Jacob (1999) sudah galib kiranya bahwa manusia tahu
lebih banyak tentang sesuatu yang dekat dengannya, dalam waktu dan ruang dari
pada yang jauh. Hal ini termasuk pengetahuan tentang lingkungan. Oleh
karenanya di dalam pengelolaan lingkungan di perlukan pengembangan ethnical
wisdom atau kearifan local dari penduduk setempat dalam pengelolaan
lingkungan dan sumberdaya alam yang ada di dalamnya.
Berdasarkan atas pengetahuan tersebut
makakonservasi yang di lakukan penduduk setempat terhadap
lingkungan atau sumberdaya alam memiliki harapan yang besar
untuk berhasil. konservasi dalam praktinya
banyak di kaitkan dengan upaya pengelolaan
sumberdaya alam dan lingkungan. secara sederhana
konservasi diberi pengertian tentang upaya
pemanfaatan lingkungan dan atau sumberdaya alam yang di lakukan saat
ini,tetapi tetap mempertahankan keberadaanya di waktu
mendatang.keberadaan dalam hal ini tidak hanya dalam arti kualitas tetapi
juga dalam arti kuantitas. Oleh karenanya konservasi akan
dapat menghasilkan kelestarian.adanya kelestarian terhadap
sumberdaya alam dan lingkungan akan menjamin terciptanya
penmaatan yang berlanjut sehingga pembangunan berkelanjutan atau sustainable
development dapat terwujud.
Kelanjutan pembangunan
sangat diharapkan dalam seluruh sector pembangunan.
Sebab setiap Sector mempunyai peranan dalam
menentukan kesejahteraan pada khususnya dan seluruh
kehidupan umat manusia pada umumnya di
waktu kini dan masa mendatang.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan pada latar belakang
yang telas dijelaskan, maka dapat dibuat perumusan masalah sebagai berikut:
Masalah apa saja yang terjadi pada lingkungan hidup?
b. Apa penyebab dan dampak yang ditimbulkan dari masalah lingkungan hidup? c. Bagaimana upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah lingkungan hidup? 1.3 Tujuan
Adapun
tujuan yang dari penulisan makalah ini yaitu dapat mengetahui masalah-masalah
yang terjadi pada lingkungan hidup serta upaya yang dapat dilakukan untuk
mengatasi masalah tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
konservasi Sumber daya Alam
Kata konservasi diambil
dari istilah bahasa Inggris,yaitu conservation.arti conservation
menurut kamus Echols dan Shadily (1981) adalah
pengawetan.sementara istilah konservasi dapat diartikan
dengan perlindungan alam yang berasal dari kata
natural conservation.Dalam hal sumberdaya
energi,konservasi diartikan sebagai penyimpanan
atau kekekalan energy (conservation of energy). kata
konservasi ini bila digunakan untuk kata
kerja,yaitu conserve,tetapi bila untuk kata benda
berarti kekolotan atau konservatisme.Sedangkan
untuk kata sifat,sering digunakan kata
konservatif atau conservative (bahasa Inggris).
Menurut Undang-Undang
No.23 Tahun 1997,pengertian konservasi
sumberdaya alam adalah pengelolaan sumberdaya alam
tak terbaharui untuk menjamin pemanfaatan secara
bijaksana dan sumberdaya alam terbaharui untuk
menjamin kesinambungan ketersediaanya dengan
tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai
keanekaragamannya. Dalam undang-undang tersebut pengertian konservasi terkait
dengan sumberdaya alam yang terdapat dalam lingkungan hidup. Oleh karenanya
konservasi pada dasarnya tidak dapat dipisahkan dalam pemakaiannya dengan
sumberdaya alam dan lingkungan. Hal ini secara jelas dapat dilihat dari
defenisi lingkungan hidup (Undang-Undang No.23 Tahun 1997 ), yaitu kesatuan
ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk manusia
dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan
kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain
Pengertian konservasi lingkungan di atas, dengan berdasarkan jurnal yang ada,
dampak lingkungan yang telah dibicarakan secara umum seperti gempa bumi,
letusan gunung api, longsoran lahan, banjir dan kekeringan karena akibat
pergeseran iklim, ini dapat berlangsung dikarenakan karena keterbatasan IPTEK
yang dikuasai, kealpaan atau keterpaksaan karena tekanan kebutuhan berkenaan
dengan pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali. Apapun faktornya, semuanya
terpulangkan kepada persoalan kebajikan pihak yang berwewenang dan
bertanggung jawab atas penggarisan kebijakan dan penentuan serta pengambilan
keputusan. Mengapa kita sampai tertinggal dalam IPTEK, khususnya dalam
rekayasa ekologi, mengapa kita biarkan kealpaan menguasai alam pikiran
masyarakat , dan mengapa kita tidak berdaya melawan keterpaksaan adalah petanyaan-pertanyaan
mendasar yang patut kita tanyakan kepada diri kita sendiri.
Kealpaan dapat merupakan hasil pelecehan IPTEK sebaliknya, pendewaan IPTEK
secara membuta. Kita telah menjadi saksi kontradiksi perbuatan teknologi atas
umat manusia. Teknologi telah membunuh berjuta-juta maniusia. Mendatangkan
kesusahan kepada masyarakat secara keseluruhan, dan menyebabkan kemiskinan
pada masa perang. Akan tetapi orang juga menikmati kehidupan beradap dan
kesejahteraan dengan teknologi pada masa damai. Kata ini menunjukan bahwa
peran yang harus dijalankan oleh teknologi ditentukan oleh orang sendiri yang
mempunyai kekuasaan dan kesempatan memerintah teknologi tertentu untuk
menghadapi suasana khusus atau menangani keadaan khusus. Teknologi bukankah
sesuatu yang netral. Teknologi diciptakan dan dikembangkan sebagai faktor
perantara kepentingan dan keinginan masyarakat dengan sumber daya dan
lingkungan.
Dampak terjadi karena penggunaan sumber daya yang salah atau oleh limbah dan
sisa proses yang berlangsung dalam kehidupan manusia. Pengguanan sumber daya
yang salah menimbulkan erosi,sedimentasi yang merusak,penggaraman tanah dan
air. Penggersangan lahan (desertification),banjir,dan sebagainya. Limbah dan
sisa proses menimbulkan pengotoran (contamination) dan pencemaran (polution)
atas udara,tanah dan air. Dampak menyebar dan meluas cepat lewat udara
(angin) dan air (aliran). Penyebaran dan perluasan dampak lewat tanah
langsung berjalan sangat lambat. Akan tetapi tanah dapat bertindak sebagai
penyimpan zat atau bahan pencemar atau pengotor selama waktu lama dan dengan
demikian menjadi sumber dampak yang nantinya akan tersebar lewat udara dan
air.
Disamping dampak yang bersifat
kebendaan(material),adapula dampak yang bersifat niskala (immaterial) yang
tidak kalah berbahaya. Dampak niskala terjadi oleh peresapan gagasan.
Pandangan hidup atau ajaran kedalam alam fikiran orang dan kemudian
menyebar dan meluas lewat proses komunikasi.
Pencemaran dapat datang dari sumber pasti (point source polution),misalnya
dari saluran pembuangan limbah pabrik atau datang dari sumber baur (nonpoint
source polution), misalnya dari aliran limpas (run off) lahan
pertanian,pencemaran sumber pasti (PSP) secara nisbi lebih mudah ditangani
karena titik pelepasan bahan pencemar jelas dan susunan bahan pencemar
terbatas keanekaannya. Pencemaran sumber bau (PSB) lebih sulit ditangani
karena titik pelepasannya dan titik asalnya berada dimana-mana,dan
susunan bahan pencemar sangat beraneka.
Sedangkan menurut ilmu lingkungan,
Konservasi adalah :
Dari
sedikit uraian tersebut diatas, maka konservasi sumber daya alam dapat
diartikan sebagai pengelolaan sumber daya alam yang dapat menjamin
pemanfaatannya secara bijaksana dan menjamin kesinambungan persediaannya
dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragamannya.
Pengertian
konservasi sumber daya alam dapat mengandung tiga aspek, yaitu :
Sistem penyangga kehidupan
merupakan satu proses alami dari berbagai unsur hayati dan non hayati yang
menjamin kelangsungan kehidupan makhluk. Perlindungan sistem penyangga
kehidupan ditujukan bagi terpeliharanya proses ekologis yang menunjang
kelangsungan kehidupan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mutu
kehidupan manusia. Untuk mewujudkan tujuan tersebut Pemerintah menetapkan :
1)
Wilayah tertentu sebagai wilayah perlindungan sistem
penyangga kehidupan.
2)
Pola dasar pembinaan wilayah perlindungan sistem
penyangga kehidupan.
3)
Pengaturan cara pemanfaatan wilayah pelindungan
sistem penyangga kehidupan.
4)
Pengawetan dan pemeliharaan keanekaragaman, jenis
baik flora dan fauna beserta ekosistemnya. Pengawetan jenis tumbuhan
dan satwa bertujuan untuk :
a.
Menghindarkan jenis tumbuhan dan satwa dari bahaya
kepunahan.
b.
Menjaga kemurnian genetik dan keanekaragaman jenis
tumbuhan dan satwa.
c.
Memelihara keseimbangan dan kemantapan ekosistem
yang ada agar dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan manusia secara
berkelanjutan.
Pemanfaatan
secara lestari bagi terjaminnya sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dilakukan
melalui kegiatan :
|
|
2.2 Identifikasi
Kualitas Lingkungan Hidup
Lingkungan
biotik adalah segala makhluk hidup mulai dari organisme yang tidak kasat mata
sampai pada hewan dan vegetasi raksasa yang terdapat dipermukaan bumi.
Sedangkan lingkungan abiotik merupakan segala segala sesuatu yang ada di
sekitar makhluk hidup yang bukan berupa organisme. Adanya keinginan
untuk mencapai sasaran pembangunan yang ideal ialah membntuk manusia
Indonesia seutuhnya secara material dan spiritual. Setiap pembangunan perlu
mengkaji komponen yang meliputi komponen biotik, abiotik dan kultur yaitu
sebagai berikut:
1. Pembangunan berwawasan
lingkungan
Merupakan
pengelolaan sumber daya sebaik mungkin dengan pembangunan yang
berkesinambungan serta peningkatan terhadap mutu hidup masyarakat. Sasaran
pembangunan yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan
pembangunan dapat menimbulkan pengaruh yang cukup besar terhadap lingkungan.
Kegiatan tersebut dapat bersifat secara alamiah, kimia maupun secara fisik.
2. Kualitas Lingkungan hidup
Yaitu
dengan memperhatikan kondisi lingkungan hidup sekitar yang berhubungan dengan
mutu hidup. Kualitas hidup dapat ditentukan oleh tiga komponen utama yaitu
terpenuhinya kebutuhan untuk kelangsungan hidup hayati, terpenuhinya
kebutuhan untuk kelangsungan hidup manusiawi dan terpenuhinya kebebasan untuk
memilih. Lingkungan harus dijaga agar dapat mendukung terhadap kualitas
berupa tingkat hidup masyarakat yang lebih tinggi. Lingkungan mempunyai
kemampuan untuk menghasilkan sumber daya serta mengurangi zat pencemaran dan
ketegangan sosial terbatas. Batas kemampuan itu disebut daya dukung. Dalam
Undang-Undang Lingkungan Hidup, daya dukung lingkungan ialah kemampuan suatu
lingkungan untuk mendukung peri kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Berdasarkan jenisnya, sumber daya
alam di bagi kedalam 2 macam jenis, yaitu :
Berdasarkan pemanfaatannya, sumber
daya alam di bagi menjadi 5 macam, yaitu :
Sumber
daya alam waktu: Sumber Daya Alam yang pemanfaatannya tergantung waktu.
Contoh: Sawah tadah hujan hanya dapat difungsikan saat musim penghujan
Sumber daya alam berdasarkan nilai
ekonomis atau nilai kegunaannya dibagi menjadi 3 macam, yaitu :
Sumber daya alam berdasarkan
bentuknya dapat dikelompokkan ke dalam 5 kelompok, yaitu:
Sumber daya alam menurut
Barlow dapat dibagi ke dalam tiga kelompok, yaitu :
2.3 Penyebab dan Dampak Masalah Lingkungan Hidup
Perubahan
ekosistem lingkungan yang paling utama disebabkan oleh perilaku masyarakat
yang kurang baik dalam pemanfaatan sumber-sumber daya dalam rangka memenuhi
kebutuhan hidupnya. Hal inilah yang menyebabkan adanya perubahan ekosistem.
Perubahan ekosistem suatu lingkungan terjadi dengan adanya kegiatan
masyarakat seperti pemanfaatan lahan yang dijadikan sebagai daerah pertanian
sehingga dapat mengurangi luas lahan lainnya. Adanya pertambahan jumlah
penduduk dalam memanfaatkan lingkungan akan membawa dampak bagi mata rantai
yang ada dalam suatu ekosistem. Selain itu kerusakan hutan yang terjadi
karena adanya penebangan dan kebakaran hutan dapat mengakibatkan banyak hewan
dan tumbuhan yang punah. Padahal hutan merupakan sumber kehidupan bagi
sebagian masyarakat yang berfungsi sebagai penghasil oksigen, tempat penyedia
makanan dan obat-obatan.
Jumlah
kerusakan flora dan fauna akan terus bertambah dan berlangsung lama jika
dalam penggunaannya masyarakat tidak memperhatikan keseimbangan terhadap
ekosistem lingkungan. Dampak dari perubahan ekosistem akan berkurang jika
masyarakat mengetahui dan memahami fungsi dari suatu ekosistem tersebut.
Kerusakan ekosistem membawa dampak bukan hanya pada keanekaragaman terhadap
flora dan fauna juga dapat mmbawa pengaruh lain terhadap masyarakat itu
sendiri seperti longsor, banjir dan erosi. Selain itu kerusakan lingkungan
bisa di sebabkan oleh sampah. Sampah yang semakin banyak dapat menimbulkan
penguapan sungai dan kehabisan zat asam yang sangat dibutuhkan bagi
mikroorganisme yang hidup di sungai. Serta dapat pula disebabkan dari
pembuangan limbah cair dari kapal dan pemanfaatan terhadap penggunaan air
panas yang dapat menimbulkan laut menjadi tercemar.
2.4 Usaha
Mengatasi berbagai Masalah Lingkungan Hidup
Pada
umumnya permasalahan yang terjadi dapat diatasi dengan cara-cara sebagai
berikut:
1. Menerapkan
penggunaan teknologi yang ramah lingkungan pada pengelolaan sumber daya alam
baik yang dapat maupun yang tidak dapat diperbaharui dengan memperhatikan
daya dukung dan daya tampungnya.
2. Untuk
menghindari terjadinya pencemaran lingkungan dan kerusakan sumber daya alam
maka diperlukan penegakan hokum secara adil dan konsisten.
3.
Memberikan kewenangan dan tanggung jawab secara bertahap terhadap pengelolaan
sumber daya alam dan lingkungan hidup.
4.
Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara bertahap dapat
dilakukan dengan cara membudayakan masyarakat dan kekuatan ekonomi.
5. Untuk
mengetahui keberhasilan dari pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan
hidup dengan penggunaan indicator harus diterapkan secara efektif.
6.
Penetapan konservasi yang baru dengan memelihara keragaman konservasi yang
sudah ada sebelumnya.
7.
Mengikutsertakan masyarakat dalam rangka menanggulangi permasalahan
lingkungan global
2.5 Pengelolaan Sumber Daya Alam Berwawasan Lingkungan
Hidup dan Berkelanjutan
Untuk menanggulangi
masalah kerusakan yang terjadi pada lingkungan perlu diadakan konservasi.
Konservasi dapat diartikan sebagai upaya untuk memelihara lingkungan mulai
dari lingkungan keluarga, masyarakat sampai bangsa. Pengelolaan sumber
daya alam merupakan usaha secara sadar dengan cara menggali sumber daya alam,
tetapi tidak merusak sumber daya alam lainnya sehingga dalam penggunaannya
harus memperhatikan pemeliharaan dan perbaikan kualitas dari sumber daya alam
tersebut. Adanya peningkatan perkembangan kemajuan di bidang produksi tidak
perlu mengorbankan lingkungan yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan.
Apabila lingkungan tercemar maka akan berdampak buruk bagi kelanjutan dari
keberadaan sumber daya alam yang akhirnya dapat menurunkan kehidupan
masyarakat. Dalam pengelolaan sumber daya alam perlu diperhatikan
keserasiannya dengan lingkungan. Keserasian lingkungan merupakan proses
pembentukan lingkungan yang sifatnya relatif sama dengan pembentukan
lingkungan. Pengelolaan sumber daya alam agar berkelanjutan perlu diadakannya
pelestarian terhadap lingkungan tanpa menghambat kemajuan.
2.6 Pengelolaan
sumber daya alam berkelanjutan
Dalam
pengelolaan sumber daya alam agar tetap lestari maka dapat dilakukan uasaha
atau upaya sebagai berikut:
1. Menjaga
kawasan tangkapan hujan seperti kawasan pegunungan yang harus selalu hijau
karena daerah pegunungan merupakan sumber bagi perairan di darat.
2. Untuk
mengurangi aliran permukaan serta untuk meningkatkan resapan air sebagia air
tanah, maka diperlukan pembuatan lahan dan sumur resapan.
3.
Reboisasi di daerah pegunungan, dimana daerah tersebut berfungsi sebagai
reservoir air, tata air, peresapan air, dan keseimbangan lingkungan.
4. Adanya
pengaturan terhadap penggunaan air bersih oleh pemerintah.
5. Sebelum
melakukan pengolahan diperlukan adanya pencegahan terhadap pembuangan air
limbah yang banyak dibuang secara langsung ke sungai.
6. Adanya
kegiatan penghijauan di setiap tepi jalan raya, pemukiman penduduk,
perkantoran, dan pusat-pusat kegiatan lain.
7. Adanya
pengendalian terhadap kendaraan bermotor yang memiliki tingkat pencemaran
tinggi sehingga menimbulkan polusi.
8.
Memperbanyak penggunaan pupuk kandang dan organik dibandingkan dengan
penggunaan pupuk buatan sehinnga tidak terjadi kerusakan pada tanah.
9. Melakukan
reboisasi terhadap lahan yang kritis sebagai suatu bentuk usaha pengendalian
agar memiliki nilai yang ekonomis.
10.
Pembuatan sengkedan, guludan, dan sasag yang betujuan untuk mengurangi laju
erosi.
11. Adanya
pengendalian terhadap penggunan sumber daya alam secara berlebihan.
12. Untuk
menambah nilai ekonomis maka penggunaan bahan mentah perlu dikurangi karena
dianggap kurang efisien.
13.
Reklamasi lahan pada daerah yang sebelumnya dijadikan sebagai daerah
penggalian.
2.7 Pengelolaan
Daur Ulang Sumber Daya alam
Tingkat
pencemaran dan kerusakan lingkungan dapat dikurangi dengan cara melakukan
pengembangan usaha seperti mendaur ulang bahan-bahan yang sebagian besar
orang menganggap sampah, sebenarnya dapat dijadikan barang lain yang bisa
bermanfaat dan tentunya dengan pengolahan yang baik. Pengelolaan limbah
sangat efisien dalam upaya untuk mengatasi masalah lingkungan.
Langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam pengelolaan limbah dengan
menggunakan konsep daur ulang adalah sebagai berikut:
1.
Melakukan pengelompokan dan pemisahan limbah terlebih dahulu.
2.
Pengelolaan limbah menjadi barang yang bermanfaat serta memilki nilai
ekonomis.
3. Dalam
pengolahan limbah juga harus mengembangkan penggunaan teknologi.
2.8 Pelestarian
Flora dan Fauna
Untuk
menjaga kelestarian flora dan fauna, upaya yang dapat dilakukan adalah
mendirikan tempat atau daerah dengan memberikan perlindungan khusus yaitu
sebagai berikut:
1. Hutan
Suaka Alam merupakan daerah khusus yang diperuntukan untuk melindungi alam
hayati.
2. Suaka Marga
Satwa merupakan salah satu dari daerah hutan suaka alam yang tujuannya
sebagai tempat perlindungan untuk hewan-hewan langka agar tidak punah.
3. Taman
Nasional yaitu daerah yang cukup luas yang tujuannya sebagai tempat
perlindungan alam dan bukan sebagai tempat tinggal melainkan sebagai tempat
rekreasi.
4. Cagar
alam merupakan daerah dari hutan suaka alam yang dijadikan sebagai tempat
perlindungan untuk keadaan alam yang mempunyai ciri khusus termasuk di
dalamnya meliputi flora dan fauna serta lingkungan abiotiknya yang berfungsi
untuk kepentingn kebudayaan dan ilmu pengetahuan.
|
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
a. konservasi sumber daya alam dapat diartikan sebagai pengelolaan sumber daya alam yang dapat menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragamannya.
a. konservasi sumber daya alam dapat diartikan sebagai pengelolaan sumber daya alam yang dapat menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragamannya.
b. Sumber daya alam itu terbagi
menjadi dua yaitu sumber daya alam yang dapat diperbaharui dan sumber daya alam
yang tidak dapat diperbaharui.
3.2 Saran
Saran kami kepada para pembaca, makalah kami ini tidak luput dari yang namanya kekurangan. Untuk itu kami mengaharapkan saran-saran dari para pembaca yang sifatnya membangun, agart makalah kami yang selanjutnya bisa lebih baik lagi.
Saran kami kepada para pembaca, makalah kami ini tidak luput dari yang namanya kekurangan. Untuk itu kami mengaharapkan saran-saran dari para pembaca yang sifatnya membangun, agart makalah kami yang selanjutnya bisa lebih baik lagi.
3.3 Jawaban
Pertanyaan
1. Uraikanlah
mengapa konservasi sumberdaya alam perlu dilakukan
Jawab: karena konservasi merupakan upaya-upaya yang
dilakukan untuk menjaga kelestarian ddan keseimbangan flora,fauna, tanah dan
air serta komponen ekosistem lainnya agar tetap serasi dan seimbang.
2.
Uraikanlah hubungan antara peningkatan jumlah penduduk
dengan kualitas sumber daya alam
Jawab : Peningkatan jumlah penduduk akan berimbas pada
peningkatan jumlah kebutuhan akan diperoleh dari lingkungan. Bila hal ini tidak
dilakukan dengan bijak akan menyebaban penurunan kualitas lingkungan.
3.
Salah satu nilai yang terkandung di alam adalah nilai
ilmiah, yaitu karena alam merupakan sumber plasma nutfah. Jelaskan mengapa
plasma nuthfah perlu dipertahankan!
Jawab : Karena plasma nuthfah meliputi 2 jenis
konservasi keanekaragaman hayati, secara in-situ maupun ex-situ, dengan begitu
jika plasma nuthfah terus dipertahankan akan melestarikan flora dan fauna di
Indonesia.
4.
Tuliskanlah kelebihan dan kekurangan konservasi secara
in-situ
Jawab : kelebihan konservasi secara in-situ yang
dikembang biakkan pada habitat aslinya, misalnya konservasi orangutan di Taman
Nasional Gunung Laser dan Taman Nasional Tanjung Puting;konservasi komodo;
badak di ujung kulon dan lain-lain
5.
Uraikanlah pada kondisi bagaimanakah konservasi secara
ex-situ dilakukan
Jawab : konservasi ex-situ dilakukan diluar habitat
aslinya, misalnya konservasi buaya di Asam kumbang Medan; mengembangbiakkan
hewan-hewan di kawasan penangkaran, seperti Kebun binatang.
6.
Uraikanlah perbedaan Cagar Alam dengan suaka
margasatwa!
Jawab : Cagar alam merupakan daerah dari hutan suaka
alam yang dijadikan sebagai tempat perlindungan untuk keadaan alam yang
mempunyai ciri khusus termasuk di dalamnya meliputi flora dan fauna serta
lingkungan abiotiknya yang berfungsi untuk kepentingn kebudayaan dan ilmu
pengetahuan.
Suaka Marga Satwa merupakan salah satu dari daerah
hutan suaka alam yang tujuannya sebagai tempat perlindungan untuk hewan-hewan
langka agar tidak punah.
7.
Tuliskanlah satu contoh kearifan local tentang
konservasi alam yang ada di daerah anda. Jelaskan mengapa kearifan local
tersebut dikategorikan sebagai kegiatan konservasi alam!
Jawab :
Bentuk kearifan local merupakan upaya konservasi sumberdaya alam dalam menjaga
keseimbangan alam yang perlu dilestarikan dan dibudidayakan.
Contohnya
Pembuatan kebun binatang dan menanami tumbuhan karet.
8.
Salah satu zona buffer yang mampu mengurangi dampak
bahaya banjir bagi kota Medan adalah kawasan Sibolangit. Jelaskan apa hubungan
keerpeliharaan hutan dikawasan Sibolangit dengan bahaya banjir di kota Medan!
Jawab :
hubungan keterpeliharaan hutan dikawasan Sibolangit dengan bahaya banjir di
kota Medan adalah, tingkat kemiringan daaerah sibolangit yang memungkinkan
apabila gundul hutannya maka air dari pegunungan akan langsung mengenai daerah
medan, dan akhirnya Medan mengalami banjir yang hebat hal itu disebabkan tidak
ada akar-akar yang menahan air.
9.
Uraikanlah hubungan penggunaan pupuk organic dengan
konservasi pengawetan tanah
Jawab
:hubungan penggunaan pupuk organic dengan konservasi pengawetan tanah adalah
pembusukan yang dilakukan oleh tumbuhan atau pupuk membuat kualitas tanah menjadi subur dan
menghidupkan banyak mikroorganisme.
10. Tuliskanlah
fungsi utama jalur hijau dan hutan kota yang ada di wilayah perkotaan
Jawab : Fungsinya
adalah mengontrol komposisi gas di atmosfer(penyerap limbah CO2 dan
penghasil O2), hutan juga menjaga kestabilan tanah dan berperan
penting dalam menyerap air sehingga turut mempertahankan air bawah tanah.
DAFTAR PUSTAKA
Supriatna,Jatna,dkk. 2007. Biologi Konservasi. Jakarta : Yayasan
Obor Indonesia http://www.biology-online.org/dictionary/Conservation
http://ponorogozone.com/pecinta-alam/konservasi-sumber-daya-alam
http://ponorogozone.com/pecinta-alam/konservasi-sumber-daya-alam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar