Jumat, 11 September 2015

KONSERVASI DAN PERLINDUNGAN ALAM



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang

Sejalan dengan terjadinya kerusakan lingkungan maka orang berpikir dan berusaha bagaimana mencegah dan menanggulanginya. Bahkan orang berupaya untuk dapat  tetap mempertahankan  kualitas lingkungan agar kesejahteraannya dapat tetap terjamin dengan mendalami IPTEK yang terus meningkat seiring dengan berjalannya kebutuhan manusia.
Lingkungan sebagai suatu biosphere sangat menentukan eksistensi makhluk hidup yang berada di dalamnya. Makhluk hidup yang beranekaragam , termasuk manusia, mempunyai tingkat adaptasi terhadap perubahan lingkungan yang berbeda-beda, sebab setiap makhluk hidup mempunyai tingkat  kerentanan dan kemampuan yang tidak sama dalam merespons perubahan di lingkungannya. Diantaranya makhluk hidup yang  lain, manusia yang paling cepat menyikapi perubahan yang terjadi dilingkungannya. Menurut Jacob (1999) sudah galib kiranya bahwa manusia tahu lebih banyak tentang sesuatu yang dekat dengannya, dalam waktu dan ruang dari pada yang jauh. Hal ini termasuk pengetahuan tentang lingkungan. Oleh karenanya di dalam pengelolaan lingkungan di perlukan pengembangan ethnical wisdom atau kearifan local dari penduduk setempat dalam pengelolaan lingkungan dan sumberdaya alam yang ada di dalamnya.
Berdasarkan atas pengetahuan tersebut makakonservasi  yang  di lakukan penduduk setempat terhadap lingkungan atau  sumberdaya alam memiliki harapan yang besar  untuk  berhasil.  konservasi  dalam praktinya  banyak  di  kaitkan  dengan  upaya  pengelolaan sumberdaya  alam  dan lingkungan. secara sederhana  konservasi  diberi  pengertian  tentang upaya  pemanfaatan lingkungan dan atau sumberdaya alam yang di lakukan saat ini,tetapi  tetap  mempertahankan  keberadaanya di waktu  mendatang.keberadaan dalam hal ini tidak hanya dalam arti kualitas tetapi juga dalam arti kuantitas. Oleh karenanya konservasi  akan  dapat  menghasilkan  kelestarian.adanya kelestarian terhadap sumberdaya alam  dan lingkungan  akan menjamin terciptanya penmaatan yang berlanjut  sehingga pembangunan  berkelanjutan atau sustainable  development dapat terwujud.
Kelanjutan  pembangunan  sangat  diharapkan  dalam  seluruh sector  pembangunan. Sebab  setiap  Sector  mempunyai  peranan dalam  menentukan  kesejahteraan  pada khususnya  dan seluruh  kehidupan  umat  manusia  pada  umumnya di  waktu  kini  dan masa  mendatang.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan pada latar belakang yang telas dijelaskan, maka dapat dibuat perumusan masalah sebagai berikut:
Masalah apa saja yang terjadi pada lingkungan hidup?
b. Apa penyebab dan dampak yang ditimbulkan dari masalah lingkungan hidup?
c. Bagaimana upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah lingkungan hidup?

1.3 Tujuan
Adapun tujuan yang dari penulisan makalah ini yaitu dapat mengetahui masalah-masalah yang terjadi pada lingkungan hidup serta upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut.







BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Pengertian konservasi Sumber daya Alam
Kata konservasi diambil  dari  istilah bahasa Inggris,yaitu conservation.arti conservation menurut kamus  Echols dan Shadily (1981)  adalah pengawetan.sementara istilah konservasi  dapat diartikan  dengan  perlindungan alam yang  berasal dari  kata natural  conservation.Dalam  hal  sumberdaya energi,konservasi  diartikan  sebagai  penyimpanan  atau  kekekalan  energy (conservation of energy). kata  konservasi ini  bila  digunakan  untuk  kata  kerja,yaitu conserve,tetapi  bila  untuk  kata  benda berarti  kekolotan  atau  konservatisme.Sedangkan  untuk  kata  sifat,sering  digunakan  kata  konservatif  atau  conservative  (bahasa Inggris).

Menurut Undang-Undang  No.23  Tahun  1997,pengertian  konservasi  sumberdaya  alam  adalah pengelolaan  sumberdaya alam  tak  terbaharui  untuk menjamin  pemanfaatan  secara bijaksana  dan  sumberdaya alam  terbaharui  untuk  menjamin  kesinambungan  ketersediaanya  dengan  tetap  memelihara  dan  meningkatkan  kualitas nilai keanekaragamannya. Dalam undang-undang tersebut pengertian konservasi terkait dengan sumberdaya alam yang terdapat dalam lingkungan hidup. Oleh karenanya konservasi pada dasarnya tidak dapat dipisahkan dalam pemakaiannya dengan sumberdaya alam dan lingkungan. Hal ini secara jelas dapat dilihat dari defenisi lingkungan hidup (Undang-Undang No.23 Tahun 1997 ), yaitu kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain
            Pengertian konservasi lingkungan di atas, dengan berdasarkan jurnal yang ada, dampak lingkungan yang telah dibicarakan secara umum seperti gempa bumi, letusan gunung api, longsoran lahan, banjir dan kekeringan karena akibat pergeseran iklim, ini dapat berlangsung dikarenakan karena keterbatasan IPTEK yang dikuasai, kealpaan atau keterpaksaan karena tekanan kebutuhan berkenaan dengan pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali. Apapun faktornya, semuanya terpulangkan kepada  persoalan kebajikan pihak yang berwewenang dan bertanggung jawab atas penggarisan kebijakan dan penentuan serta pengambilan keputusan. Mengapa kita sampai tertinggal dalam IPTEK, khususnya dalam rekayasa ekologi, mengapa kita biarkan kealpaan menguasai alam pikiran masyarakat , dan mengapa kita tidak berdaya melawan keterpaksaan adalah petanyaan-pertanyaan mendasar yang patut  kita tanyakan kepada diri kita sendiri.
            Kealpaan dapat merupakan hasil pelecehan IPTEK sebaliknya, pendewaan IPTEK secara membuta. Kita telah menjadi saksi kontradiksi perbuatan teknologi atas umat manusia. Teknologi telah membunuh berjuta-juta maniusia. Mendatangkan kesusahan kepada masyarakat secara keseluruhan, dan menyebabkan kemiskinan pada masa perang. Akan tetapi orang juga menikmati kehidupan beradap dan kesejahteraan dengan teknologi pada masa damai. Kata ini menunjukan bahwa peran yang harus dijalankan oleh teknologi ditentukan oleh orang sendiri yang mempunyai kekuasaan dan kesempatan memerintah teknologi tertentu untuk menghadapi suasana khusus atau menangani keadaan khusus. Teknologi bukankah sesuatu yang netral. Teknologi diciptakan dan dikembangkan sebagai faktor perantara kepentingan dan keinginan masyarakat dengan sumber daya dan lingkungan.
            Dampak terjadi karena penggunaan sumber daya yang salah atau oleh limbah dan sisa proses yang berlangsung dalam kehidupan manusia. Pengguanan sumber daya yang salah menimbulkan erosi,sedimentasi yang merusak,penggaraman tanah dan air. Penggersangan lahan (desertification),banjir,dan sebagainya. Limbah dan sisa proses menimbulkan pengotoran (contamination) dan pencemaran (polution) atas udara,tanah dan air. Dampak menyebar dan meluas cepat lewat udara (angin) dan air (aliran). Penyebaran dan perluasan dampak lewat tanah langsung berjalan sangat lambat. Akan tetapi tanah dapat bertindak sebagai penyimpan zat atau bahan pencemar atau pengotor selama waktu lama dan dengan demikian menjadi sumber dampak yang nantinya akan tersebar lewat udara dan air.
Disamping dampak yang bersifat kebendaan(material),adapula dampak yang bersifat niskala (immaterial) yang tidak kalah berbahaya. Dampak niskala terjadi oleh peresapan gagasan. Pandangan hidup  atau ajaran kedalam alam fikiran orang dan kemudian menyebar dan meluas lewat proses komunikasi.
            Pencemaran dapat datang dari sumber pasti (point source polution),misalnya dari saluran pembuangan limbah pabrik atau datang dari sumber baur (nonpoint source polution), misalnya dari aliran limpas (run off) lahan pertanian,pencemaran sumber pasti (PSP) secara nisbi lebih mudah ditangani karena titik pelepasan bahan pencemar jelas dan susunan bahan pencemar terbatas keanekaannya. Pencemaran sumber bau (PSB) lebih sulit ditangani karena titik pelepasannya  dan titik asalnya berada dimana-mana,dan susunan bahan pencemar sangat beraneka.
Sedangkan menurut ilmu lingkungan, Konservasi adalah :
  1. Upaya efisiensi dari penggunaan energi, produksi, transmisi, atau distribusi yang berakibat pada pengurangan konsumsi energi di lain pihak menyediakan jasa yang sama tingkatannya.
  2. Upaya perlindungan dan pengelolaan yang hati-hati terhadap lingkungan dan sumber daya alam (fisik) Pengelolaan terhadap kuantitas tertentu yang stabil sepanjang reaksi kiamia atau transformasi fisik.
  3. Upaya suaka dan perlindungan jangka panjang terhadap lingkungan.
  4. Suatu keyakinan bahwa habitat alami dari suatu wilayah dapat dikelola, sementara keaneka-ragaman genetik dari spesies dapat berlangsung dengan mempertahankan lingkungan alaminya.

Dari sedikit uraian tersebut diatas, maka konservasi sumber daya alam dapat diartikan sebagai pengelolaan sumber daya alam yang dapat menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragamannya.
Pengertian konservasi sumber daya alam dapat mengandung tiga aspek, yaitu :
  1. Perlindungan sistem penyangga kehidupan.
Sistem penyangga kehidupan merupakan satu proses alami dari berbagai unsur hayati dan non hayati yang menjamin kelangsungan kehidupan makhluk. Perlindungan sistem penyangga kehidupan ditujukan bagi terpeliharanya proses ekologis yang menunjang kelangsungan kehidupan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia. Untuk mewujudkan tujuan tersebut Pemerintah menetapkan :
1)      Wilayah tertentu sebagai wilayah perlindungan sistem penyangga kehidupan.
2)      Pola dasar pembinaan wilayah perlindungan sistem penyangga kehidupan.
3)      Pengaturan cara pemanfaatan wilayah pelindungan sistem penyangga kehidupan.
4)      Pengawetan dan pemeliharaan keanekaragaman, jenis baik flora dan fauna beserta ekosistemnya.  Pengawetan jenis tumbuhan dan satwa bertujuan untuk :
a.       Menghindarkan jenis tumbuhan dan satwa dari bahaya kepunahan.
b.      Menjaga kemurnian genetik dan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa.
c.       Memelihara keseimbangan dan kemantapan ekosistem yang ada  agar dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan manusia secara berkelanjutan.
Pemanfaatan secara lestari bagi terjaminnya sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dilakukan melalui kegiatan :
  1. Pemanfaatan kondisi lingkungan kawasan pelestarian alam.
  2. Pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar.
2.2  Identifikasi Kualitas Lingkungan Hidup
Lingkungan biotik adalah segala makhluk hidup mulai dari organisme yang tidak kasat mata sampai pada hewan dan vegetasi raksasa yang terdapat dipermukaan bumi. Sedangkan lingkungan abiotik merupakan segala segala sesuatu yang ada di sekitar makhluk hidup yang bukan berupa organisme. Adanya keinginan untuk mencapai sasaran pembangunan yang ideal ialah membntuk manusia Indonesia seutuhnya secara material dan spiritual. Setiap pembangunan perlu mengkaji komponen yang meliputi komponen biotik, abiotik dan kultur yaitu sebagai berikut:
1. Pembangunan berwawasan lingkungan
Merupakan pengelolaan sumber daya sebaik mungkin dengan pembangunan yang berkesinambungan serta peningkatan terhadap mutu hidup masyarakat. Sasaran pembangunan yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan pembangunan dapat menimbulkan pengaruh yang cukup besar terhadap lingkungan. Kegiatan tersebut dapat bersifat secara alamiah, kimia maupun secara fisik.
2. Kualitas Lingkungan hidup
Yaitu dengan memperhatikan kondisi lingkungan hidup sekitar yang berhubungan dengan mutu hidup. Kualitas hidup dapat ditentukan oleh tiga komponen utama yaitu terpenuhinya kebutuhan untuk kelangsungan hidup hayati, terpenuhinya kebutuhan untuk kelangsungan hidup manusiawi dan terpenuhinya kebebasan untuk memilih. Lingkungan harus dijaga agar dapat mendukung terhadap kualitas berupa tingkat hidup masyarakat yang lebih tinggi. Lingkungan mempunyai kemampuan untuk menghasilkan sumber daya serta mengurangi zat pencemaran dan ketegangan sosial terbatas. Batas kemampuan itu disebut daya dukung. Dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup, daya dukung lingkungan ialah kemampuan suatu lingkungan untuk mendukung peri kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Berdasarkan jenisnya, sumber daya alam di bagi kedalam 2 macam jenis, yaitu :
  1. Sumber daya alam hayati/biotik adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup. Contoh : tumbuhan, hewan, mikro organisme, dan lain-lain.
  2. Sumber daya alam non hayati/abiotik adalah sumber daya alam yang berasal dari benda mati. Contoh : bahan tambang, air, udara, batuan, dan lain-lain.
Berdasarkan pemanfaatannya, sumber daya alam di bagi menjadi 5 macam, yaitu :
  1. Sumber daya alam materi, yang di manfaatkan adalah materi sumber daya alam tersebut. Contoh: bahan galian yang digunakan untuk pemenuhan kebutuhan.
  2. Sumberdaya alam hayati adalah sumber daya yang memanfatkan makhluk hidup meliputi hewan dan tumbuhan.
  3. Sumber daya alam energi yang dimanfaatkan adalah energi yang tekandung dalam sumber daya alam tersebut. Contoh: bahan bakar minyak.
  4. Sumber daya alam ruang merupakan pemanfaatan ruang atau tempat yang diperlukan manusia dalam hidupnya.
Sumber daya alam waktu: Sumber Daya Alam yang pemanfaatannya tergantung waktu. Contoh: Sawah tadah hujan hanya dapat difungsikan saat musim penghujan
Sumber daya alam berdasarkan nilai ekonomis atau nilai kegunaannya dibagi menjadi 3 macam, yaitu :
  1. Sumber Daya Alam Ekonomis Tinggi merupakan sumber daya alam yang dalam mendapatkannya memerlukan biaya yang tinggi. Contoh : mineral dan logam mulia seperti emas, perak, intan.
  2. Sumber Daya Alam Ekonomis Rendah merupakan sumber daya alam yang dalam mendapatkannya memerlukan biaya yang relatif murah. Contoh: Pasir, Batu.
  3. Sumber Daya Alam nonEkonomis merupakan sumber daya alam yang dalam mendapatkannya tidak memerlukan biaya. Contoh : Udara, Sinar dan Panas Matahari
Sumber daya alam berdasarkan bentuknya dapat dikelompokkan ke dalam 5 kelompok, yaitu:
  1. Sumber daya lahan atau tanah.
  2. Sumber daya hutan.
  3. Sumber daya air.
  4. Sumber daya laut.
  5. Sumber daya mineral
 Sumber daya alam menurut Barlow dapat dibagi ke dalam tiga kelompok, yaitu :
  1. Sumber daya alam yang dapat diperbarui.
  2. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui.
  3. Sumber daya alam yang memiliki sifat gabungan sumber daya biologis dan Sumber daya tanah (lahan).
2.3  Penyebab dan Dampak Masalah Lingkungan Hidup
Perubahan ekosistem lingkungan yang paling utama disebabkan oleh perilaku masyarakat yang kurang baik dalam pemanfaatan sumber-sumber daya dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal inilah yang menyebabkan adanya perubahan ekosistem. Perubahan ekosistem suatu lingkungan terjadi dengan adanya kegiatan masyarakat seperti pemanfaatan lahan yang dijadikan sebagai daerah pertanian sehingga dapat mengurangi luas lahan lainnya. Adanya pertambahan jumlah penduduk dalam memanfaatkan lingkungan akan membawa dampak bagi mata rantai yang ada dalam suatu ekosistem. Selain itu kerusakan hutan yang terjadi karena adanya penebangan dan kebakaran hutan dapat mengakibatkan banyak hewan dan tumbuhan yang punah. Padahal hutan merupakan sumber kehidupan bagi sebagian masyarakat yang berfungsi sebagai penghasil oksigen, tempat penyedia makanan dan obat-obatan.
Jumlah kerusakan flora dan fauna akan terus bertambah dan berlangsung lama jika dalam penggunaannya masyarakat tidak memperhatikan keseimbangan terhadap ekosistem lingkungan. Dampak dari perubahan ekosistem akan berkurang jika masyarakat mengetahui dan memahami fungsi dari suatu ekosistem tersebut. Kerusakan ekosistem membawa dampak bukan hanya pada keanekaragaman terhadap flora dan fauna juga dapat mmbawa pengaruh lain terhadap masyarakat itu sendiri seperti longsor, banjir dan erosi. Selain itu kerusakan lingkungan bisa di sebabkan oleh sampah. Sampah yang semakin banyak dapat menimbulkan penguapan sungai dan kehabisan zat asam yang sangat dibutuhkan bagi mikroorganisme yang hidup di sungai. Serta dapat pula disebabkan dari pembuangan limbah cair dari kapal dan pemanfaatan terhadap penggunaan air panas yang dapat menimbulkan laut menjadi tercemar.

2.4  Usaha Mengatasi berbagai Masalah Lingkungan Hidup
Pada umumnya permasalahan yang terjadi dapat diatasi dengan cara-cara sebagai berikut:
1. Menerapkan penggunaan teknologi yang ramah lingkungan pada pengelolaan sumber daya alam baik yang dapat maupun yang tidak dapat diperbaharui dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampungnya.
2. Untuk menghindari terjadinya pencemaran lingkungan dan kerusakan sumber daya alam maka diperlukan penegakan hokum secara adil dan konsisten.
3. Memberikan kewenangan dan tanggung jawab secara bertahap terhadap pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
4. Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara bertahap dapat dilakukan dengan cara membudayakan masyarakat dan kekuatan ekonomi.
5. Untuk mengetahui keberhasilan dari pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan penggunaan indicator harus diterapkan secara efektif.
6. Penetapan konservasi yang baru dengan memelihara keragaman konservasi yang sudah ada sebelumnya.
7. Mengikutsertakan masyarakat dalam rangka menanggulangi permasalahan lingkungan global
2.5  Pengelolaan Sumber Daya Alam Berwawasan Lingkungan Hidup dan Berkelanjutan
Untuk menanggulangi masalah kerusakan yang terjadi pada lingkungan perlu diadakan konservasi. Konservasi dapat diartikan sebagai upaya untuk memelihara lingkungan mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat sampai bangsa. Pengelolaan sumber daya alam merupakan usaha secara sadar dengan cara menggali sumber daya alam, tetapi tidak merusak sumber daya alam lainnya sehingga dalam penggunaannya harus memperhatikan pemeliharaan dan perbaikan kualitas dari sumber daya alam tersebut. Adanya peningkatan perkembangan kemajuan di bidang produksi tidak perlu mengorbankan lingkungan yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan. Apabila lingkungan tercemar maka akan berdampak buruk bagi kelanjutan dari keberadaan sumber daya alam yang akhirnya dapat menurunkan kehidupan masyarakat. Dalam pengelolaan sumber daya alam perlu diperhatikan keserasiannya dengan lingkungan. Keserasian lingkungan merupakan proses pembentukan lingkungan yang sifatnya relatif sama dengan pembentukan lingkungan. Pengelolaan sumber daya alam agar berkelanjutan perlu diadakannya pelestarian terhadap lingkungan tanpa menghambat kemajuan.
2.6  Pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan
Dalam pengelolaan sumber daya alam agar tetap lestari maka dapat dilakukan uasaha atau upaya sebagai berikut:
1. Menjaga kawasan tangkapan hujan seperti kawasan pegunungan yang harus selalu hijau karena daerah pegunungan merupakan sumber bagi perairan di darat.
2. Untuk mengurangi aliran permukaan serta untuk meningkatkan resapan air sebagia air tanah, maka diperlukan pembuatan lahan dan sumur resapan.
3. Reboisasi di daerah pegunungan, dimana daerah tersebut berfungsi sebagai reservoir air, tata air, peresapan air, dan keseimbangan lingkungan.
4. Adanya pengaturan terhadap penggunaan air bersih oleh pemerintah.
5. Sebelum melakukan pengolahan diperlukan adanya pencegahan terhadap pembuangan air limbah yang banyak dibuang secara langsung ke sungai.
6. Adanya kegiatan penghijauan di setiap tepi jalan raya, pemukiman penduduk, perkantoran, dan pusat-pusat kegiatan lain.
7. Adanya pengendalian terhadap kendaraan bermotor yang memiliki tingkat pencemaran tinggi sehingga menimbulkan polusi.
8. Memperbanyak penggunaan pupuk kandang dan organik dibandingkan dengan penggunaan pupuk buatan sehinnga tidak terjadi kerusakan pada tanah.
9. Melakukan reboisasi terhadap lahan yang kritis sebagai suatu bentuk usaha pengendalian agar memiliki nilai yang ekonomis.
10. Pembuatan sengkedan, guludan, dan sasag yang betujuan untuk mengurangi laju erosi.
11. Adanya pengendalian terhadap penggunan sumber daya alam secara berlebihan.
12. Untuk menambah nilai ekonomis maka penggunaan bahan mentah perlu dikurangi karena dianggap kurang efisien.
13. Reklamasi lahan pada daerah yang sebelumnya dijadikan sebagai daerah penggalian.
2.7  Pengelolaan Daur Ulang Sumber Daya alam
Tingkat pencemaran dan kerusakan lingkungan dapat dikurangi dengan cara melakukan pengembangan usaha seperti mendaur ulang bahan-bahan yang sebagian besar orang menganggap sampah, sebenarnya dapat dijadikan barang lain yang bisa bermanfaat dan tentunya dengan pengolahan yang baik. Pengelolaan limbah sangat efisien dalam upaya untuk mengatasi masalah lingkungan. Langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam pengelolaan limbah dengan menggunakan konsep daur ulang adalah sebagai berikut:
1. Melakukan pengelompokan dan pemisahan limbah terlebih dahulu.
2. Pengelolaan limbah menjadi barang yang bermanfaat serta memilki nilai ekonomis.
3. Dalam pengolahan limbah juga harus mengembangkan penggunaan teknologi.
2.8 Pelestarian Flora dan Fauna
Untuk menjaga kelestarian flora dan fauna, upaya yang dapat dilakukan adalah mendirikan tempat atau daerah dengan memberikan perlindungan khusus yaitu sebagai berikut:
1. Hutan Suaka Alam merupakan daerah khusus yang diperuntukan untuk melindungi alam hayati.
2. Suaka Marga Satwa merupakan salah satu dari daerah hutan suaka alam yang tujuannya sebagai tempat perlindungan untuk hewan-hewan langka agar tidak punah.
3. Taman Nasional yaitu daerah yang cukup luas yang tujuannya sebagai tempat perlindungan alam dan bukan sebagai tempat tinggal melainkan sebagai tempat rekreasi.
4. Cagar alam merupakan daerah dari hutan suaka alam yang dijadikan sebagai tempat perlindungan untuk keadaan alam yang mempunyai ciri khusus termasuk di dalamnya meliputi flora dan fauna serta lingkungan abiotiknya yang berfungsi untuk kepentingn kebudayaan dan ilmu pengetahuan.














BAB III
PENUTUP


3.1 Kesimpulan
a. konservasi sumber daya alam dapat diartikan sebagai pengelolaan sumber daya alam yang dapat menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragamannya.

b. Sumber daya alam itu terbagi menjadi dua yaitu sumber daya alam yang dapat diperbaharui dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui.

3.2 Saran
Saran kami kepada para pembaca, makalah kami ini tidak luput dari yang namanya kekurangan. Untuk itu kami mengaharapkan saran-saran dari para pembaca yang sifatnya membangun, agart makalah kami yang selanjutnya bisa lebih baik lagi.

3.3 Jawaban Pertanyaan

1.      Uraikanlah mengapa konservasi sumberdaya alam perlu dilakukan
Jawab: karena konservasi merupakan upaya-upaya yang dilakukan untuk menjaga kelestarian ddan keseimbangan flora,fauna, tanah dan air serta komponen ekosistem lainnya agar tetap serasi dan seimbang.
2.      Uraikanlah hubungan antara peningkatan jumlah penduduk dengan kualitas sumber daya alam
Jawab : Peningkatan jumlah penduduk akan berimbas pada peningkatan jumlah kebutuhan akan diperoleh dari lingkungan. Bila hal ini tidak dilakukan dengan bijak akan menyebaban penurunan kualitas lingkungan.
3.      Salah satu nilai yang terkandung di alam adalah nilai ilmiah, yaitu karena alam merupakan sumber plasma nutfah. Jelaskan mengapa plasma nuthfah perlu dipertahankan!
Jawab : Karena plasma nuthfah meliputi 2 jenis konservasi keanekaragaman hayati, secara in-situ maupun ex-situ, dengan begitu jika plasma nuthfah terus dipertahankan akan melestarikan flora dan fauna di Indonesia.
4.      Tuliskanlah kelebihan dan kekurangan konservasi secara in-situ
Jawab : kelebihan konservasi secara in-situ yang dikembang biakkan pada habitat aslinya, misalnya konservasi orangutan di Taman Nasional Gunung Laser dan Taman Nasional Tanjung Puting;konservasi komodo; badak di ujung kulon dan lain-lain
5.      Uraikanlah pada kondisi bagaimanakah konservasi secara ex-situ dilakukan
Jawab : konservasi ex-situ dilakukan diluar habitat aslinya, misalnya konservasi buaya di Asam kumbang Medan; mengembangbiakkan hewan-hewan di kawasan penangkaran, seperti Kebun binatang.
6.      Uraikanlah perbedaan Cagar Alam dengan suaka margasatwa!
Jawab : Cagar alam merupakan daerah dari hutan suaka alam yang dijadikan sebagai tempat perlindungan untuk keadaan alam yang mempunyai ciri khusus termasuk di dalamnya meliputi flora dan fauna serta lingkungan abiotiknya yang berfungsi untuk kepentingn kebudayaan dan ilmu pengetahuan.
Suaka Marga Satwa merupakan salah satu dari daerah hutan suaka alam yang tujuannya sebagai tempat perlindungan untuk hewan-hewan langka agar tidak punah.
7.      Tuliskanlah satu contoh kearifan local tentang konservasi alam yang ada di daerah anda. Jelaskan mengapa kearifan local tersebut dikategorikan sebagai kegiatan konservasi alam!
Jawab : Bentuk kearifan local merupakan upaya konservasi sumberdaya alam dalam menjaga keseimbangan alam yang perlu dilestarikan dan dibudidayakan.
Contohnya Pembuatan kebun binatang dan menanami tumbuhan karet.
8.      Salah satu zona buffer yang mampu mengurangi dampak bahaya banjir bagi kota Medan adalah kawasan Sibolangit. Jelaskan apa hubungan keerpeliharaan hutan dikawasan Sibolangit dengan bahaya banjir di kota Medan!
Jawab : hubungan keterpeliharaan hutan dikawasan Sibolangit dengan bahaya banjir di kota Medan adalah, tingkat kemiringan daaerah sibolangit yang memungkinkan apabila gundul hutannya maka air dari pegunungan akan langsung mengenai daerah medan, dan akhirnya Medan mengalami banjir yang hebat hal itu disebabkan tidak ada akar-akar yang menahan air.
9.      Uraikanlah hubungan penggunaan pupuk organic dengan konservasi pengawetan tanah
Jawab :hubungan penggunaan pupuk organic dengan konservasi pengawetan tanah adalah pembusukan yang dilakukan oleh tumbuhan atau pupuk  membuat kualitas tanah menjadi subur dan menghidupkan banyak mikroorganisme.
10.  Tuliskanlah fungsi utama jalur hijau dan hutan kota yang ada di wilayah perkotaan
Jawab : Fungsinya adalah mengontrol komposisi gas di atmosfer(penyerap limbah CO2 dan penghasil O2), hutan juga menjaga kestabilan tanah dan berperan penting dalam menyerap air sehingga turut mempertahankan air bawah tanah.











DAFTAR PUSTAKA

Supriatna,Jatna,dkk. 2007. Biologi Konservasi. Jakarta : Yayasan Obor Indonesia http://www.biology-online.org/dictionary/Conservation
http://ponorogozone.com/pecinta-alam/konservasi-sumber-daya-alam


Tidak ada komentar:

Posting Komentar